Rabu 17 Oct 2012 02:30 WIB

Jet Hawk 200 Termasuk Pesawat Canggih

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
  Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).
Foto: Antara
Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR mendesak Pemerintah agar segera lakukan investigasi terkait jatuhnya pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU di wilayah permukiman Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, pesawat itu terbilang layak pakai dan juga baru dibeli pemerintah pada tahun 2000-an.

"Pesawat itu masih aktif dipakai TNI Angkatan Udara. Masuk tahun 2000-an masih layak. Umur pesawat 20-25 tahun itu masih layak pakai," ujar Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (16/10).

Sebab, menurutnya Pesawat tersebut terbilang canggih dengan menggunakan mesin jet. Sehingga, dia meyakini jatuhnya pesawat tersebut bukan karena kondisinya (suku cadang) buruk dan sudah lama.

"Kemarin TNI Angkatan Udara mengajukan biaya perawatan. Jadi di kacamata kami tidak ada yang dikawatirkan. Mengapa terjadi kecelakaan itu nanti harus ada investigasi," kata politisi PDIP ini.

Bahkan justru kata dia, TNI sudah membeli dua skuadron pesawat Hawk 200 yang ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak.

Sebelumnya, sebuah pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU diberitakan jatuh di sekitar perumahan Pandau Permai, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012) sekitar pukul 09.30.

Pesawat yang dipiloti Letnan Dua Penerbang Reza Yori Prasetyo itu sedang melakukan latihan rutin dan diberitakan sempat oleng sebelum jatuh. Pilotnya sendiri berhasil selamat karena keluar menggunakan kursi lontar sebelum pesawat jatuh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement