Rabu 17 Oct 2012 10:23 WIB

Wartawan Tanggalkan Kartu Pers depan Kemenkopolhukam

Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan menanggalkan kartu pers dan menaburkan bunga di depan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (17/10). Aksi itu sebagai tanda kekecewaan terhadap kekerasan yang dilakukan seorang anggota TNI terhadap jurnalis di Riau, Selasa (16/10).

Dalam aksi tersebut puluhan jurnalis dari Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan meminta agar dihentikan kekerasan terhadap jurnalis oleh TNI.

Puluhan jurnalis menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain pemecatan dan pemidanaan pelaku kekerasan terhadap wartawan, sikap patuh TNI terhadap UU pers, desakan kepada Presiden segera instruksikan pada panglima TNI agar menghormati tugas jurnalis serta DPR agar segera memanggil panglima TNI untuk mempertanggungjawabkan kekerasan anggota TNI.

Rencananya, selain menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan puluhan jurnalis juga akan menggelar aksi serupa di depan Gedung Kementerian Pertahanan, serta Istana Merdeka.

Sebelumnya, terjadi insiden kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI kepada sejumlah wartawan dan masyarakat sipil yang tengah meliput dan melihat jatuhnya pesawat tempur TNI AU jenis Hawk 200 di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10).

Wartawan yang menjadi korban pemukulan diantaranya Febrianto B Anggoro wartawan Kantor Berita Antara Riau, Didik wartawan Riau Pos, Ari wartawan TV One, Dewo wartawan Riau channel dan dua orang wartawan dari Riau TV.

Selain menerima kekerasan fisik, wartawan juga mengalami ancaman verbal dan perampasan alat peliputan. Insiden ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak antara lain DPR, LSM, sejumlah forum wartawan, dan beberapa tokoh pers.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement