REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novi Amalia (25) dibawa ke BNN untuk menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Lido, Bogor.
"Hari ini keadaan saya lebih baik dan mulai hari ini saya mau direhab oleh BNN di daerah Bogor," ujar Novi kepada wartawan di RS Polri, Jakarta, Rabu (17/10).
Setibanya di kantor BNN, Novi yang datang dengan menggunakan baju lengan panjang berwarna merah bergaris hitam ini langsung dibawa ke Direktorat Rehabilitasi BNN di lantai 5. Ia tampak dikawal oleh dua polisi wanita dan beberapa orang polisi dari Polsek Metro Taman Sari.
Sementara itu, Novi juga akan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Metro Taman Sari. Rencananya, polisi akan mengenakan Novi dengan Pasal 310 dan 311 tentang Lalu Lintas dan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Narkotika.
Novi menabrak seorang pedagang kopi sepeda keliling, pedagang siomay, dua polisi, dua pengendara sepeda motor dan penumpang angkot. Seluruh korban hanya menderita luka lecet dan tak ada korban jiwa.
Berdasarkan tes narkotika, bungsu dari enam bersaudara itu terbukti menggunakan ekstasi jenis inex dan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras merek Civas. Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkotika di mobil ataupun apartemen Novi.