REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau kembali rencana pembangunan Mass Rapid Transportaion (MRT) yang terhenti sejak tahun 2007.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, proyek monorail yang sebelumnya sudah dijalankan oleh PT Adhi Karya masih terkendala dalam proses ganti rugi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) mengklaim ganti rugi hanya Rp 200 miliar, namun PT Adhi Karya tetap meminta Rp 600 miliar.
Salah satu ganti rugi tersebut diantaranya pembangunan tiang pancang di Jl Asia Afrika, Senayan, dan Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
“Karena tidak ketemu jumlahnya makanya kita minta PT Adhi Karya cari investor karena kalau mau dibongkar kan juga makan biaya lagi. Pak Gubernur juga meminta presentasi yang lebih detail, jadi nanti kalau jalan benar-benar murni swasta, kita hanya permudah izin saja. Kalupun nanti rugi biar saja investor yang rugi, “tuturnya.
Sedangkan tentang jalur monorail yang bersinggungan dengan beberapa jalur busway, Basuki mengatakan jalurnya akan disesuaikan dengan tujuan yang paling banyak digunakan oleh pengguna transportasi.
“Jadi nanti rutenya nge-link. Kan rencananya monorail itu ada di dalam lingkar MRT “ kata Basuki.