REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Swiss memblokir sekitar CHF 1 miliar atau setara dengan Rp 10,42 triliun aset gelap empat negara Timur Tengah, yakni Mesir, Libya, Suriah, dan Tunisia. Aset keempat negara tersebut terkait diktator yang digulingkan dalam reformasi negara Arab atau yang sering disebut dengan Arab Spring.
Direktur Departemen Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Swiss, Valentin Zellweger mengatakan, pemblokiran tersebut terjadi sejak Januari 2011. Hingga kini, total aset yang diblokir menjapai CHF 1 milar. "Hari ini total satu miliar franc (Rp 10,42 triliun) dalam rangka Arab Spring," ujarnya, Selasa (16/10).
Zellweger mengatakan, Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak lah yang memiliki aset terbesar. Dari jumlah tersebut, diktator Mesir yang berhasil digulingkan tahun lalu tersebut memiliki sekitar CHF 700 juta atau setara dengan Rp 7,294 triliun. "Sebagian besar aset terkait mantan Presiden Hosni Mubarak dan keluarganya," tuturnya.
Sementara Tunisia, tercatat sebanyak CHF 60 juta atau setara dengan Rp 625,276 miliar milik mantan Presiden Tunisia Zine Al-Abidin Ben Ali. Aset presiden tersebut pun segera diblokir dalam kas Swiss sejak penggulingannya saat Arab Spring.
"Pemerintah Swiss bertindak cepat, meminta pembekuan rekening apapun atas nama Ben Ali lima hari setelah dia digulingkan. Untuk Mubarak pun ditutup setengah jam setelah kejatuhan presiden pada Februari 2011 tersebut," kata Zellweger.
Dari dua negara tersebut, menurut Zellweger, terdapat 80 nama yang memiliki rekening di Swiss. Seluruhnya pun telah diblokir. "Anda bisa bayangkan kepercayaan ini membuat sejumlah besar pekerjaan. Ini tidak hanya melibatkan Ben Ali dan Mubarak, tapi juga keluarga mereka," tuturnya.B
ahkan hingga kini, pemerintah Swiss telah menemukan 140 rekening yang terkait dua pimpinan negara Timur Tengah tersebut. Ribuan transaksi keuangan pun tengah dilacak dari seluruh rekening .Terkait pemblokiran tersebut, Zellweger mengatakan, pemerintah Swiss telah bekerja sama dengan Komisi Yudisial Tunisia dan Mesir untuk mempercepat pengembalian dana. Meski demikian, urusan tersebut membutuhkan waktu tahunan.