REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Lingrum tak menanggap serius penyebutan namanya oleh Wa Ode Nurhayati sebagai penrima suap dalam proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Bagi Tamsil penyebutan namanya tidak memiliki arti apa-apa lantaran hanya keluar dari mulu Wa Ode.
"Yang menyebut hanya Wa Ode kan? Tapi apa pengadilan menyebut? Dan apa KPK menyebut?," kata Tamsil, Jum'at (19/10), di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.
Tamsil bahkan mengklaim Partai Amanat Nasional (partai yang menaungi Wa Ode) meminta maaf kepadanya atas pernyataan Wa Ode. Permintaan maaf disampaikan melalui pengacara Wa Ode yang diteruskan ke Fadh El Fouz, Rudi Alfonso.
Sebagai salah satu pimpinan Banggar DPR, Tamsil menyatakan tidak mengetahui kesalahan pimpinan-pimpinan Banggar seperti dinyatakan Wa Ode. Menurut Tamsil tak ada yang salah bila Banggar membantu mencairkan dana pembangunan daerah.
"Wa Ode menyebut saya membantu daerah, apa yg salah dengan bantu daerah? Tapi bedanya adalah, saya minta uang dari daerah atau tidak? Itu bedanya," katanya.