Selasa 23 Oct 2012 23:00 WIB

Ada Hubungan Transaksional Antara Fahd, Haris dan Wa Ode

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Wa Ode Nurhayati
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara pemberian suap terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz, menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Ada tujuh orang saksi yang hadir dalam sidang itu. Enam di antaranya adalah pegawai Bank Mandiri.

Salah seorang saksi dari Bank Mandiri, Asep S, menjelaskan, adanya hubungan transaksional antara terdakwa, Haris Andi Surahman dan Wa Ode Nurhayati. Hubungan itu terkait transaksi sejumlah uang yang melibatkan tiga orang tersebut. "Transaksi itu jumlahnya miliaran," ungkap Asep saat bersaksi atas terdakwa Fahd El Fouz.

Saksi lain dari institusi serupa, Dedi Kusnadi, menguraikan adanya transaksi perbankan yang dilakukan terdakwa melalui rekening miliknya di Bank Mandiri. Pada 13 Oktober 2010, terdakwa melakukan transfer dana sebesar Rp 2 dan 1 miliar ke rekening Haris Andi Surahman. 

Kemudian pada 14 Oktober 2010, terdakwa melakukan hal serupa ke rekening tujuan yang sama sejumlah Rp 2 miliar. 

Lalu, pada 18 Oktober 2010, rekening Haris kembali menerima kiriman uang senilai Rp 1 miliar dari terdakwa Fahd. "Uang total Rp 6 miliar itu terekam dalam catatan kami," jelas Dedi.

Sebagian uang tersebut, kemudian ditransfer ke rekening Wa Ode Nurhayati oleh asisten pribadinya, Sefa Yolanda. 

Saksi lain, Daeng Lyra, mencatat, pada 13 Oktober 2010, Haris Andi Surahman mendatangi bank dan menarik uang sebesar Rp 1,5 miliar.

"Uang itu tidak keluar secara fisik namun langsung ditransfer ke rekening Wa Ode atas permintaan Sefa," ungkap Daeng.

Hal serupa juga terjadi pada 14 Oktober 2010 saat Haris menarik uang sejumlah Rp 500 juta dari rekeningnya. Lyra mengatakan, penarikan itu kemudian ditransfer ke rekening Wa Ode Nurhayati atas permintaan Sefa. Itu pun dilakukan dengan cara pemindahbukuan.

Saksi Rosmayanti yang bekerja sebagai teller di Bank Mandiri juga pernah menerima kedatangan Haris yang menarik dana Rp 500 juta dari rekeningnya. Uang tersebut kemudian dikirim ke rekening Wa Ode Nurhayati atas arahan Sefa Yolanda. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement