Sabtu 20 Oct 2012 14:15 WIB

Oposisi Lebanon Serukan PM Najib Makati Mundur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Oposisi Lebanon, Jumat, menyeru pemerintah untuk mengundurkan diri, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah pembunuhan Wissam al-Hassan, kepala biro intelijen Pasukan Keamanan Dalam Negeri negara itu.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Ahmad al-Hariri menyusul pertemuan darurat kelompok-kelompok oposisi kunci Lebanon. "Pemerintah harus mengundurkan diri dan kami menyeru Perdana Menteri Najib Mikati untuk mengundurkan diri secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Masa Depan Saad Hariri.

"Perdana Menteri Najib Mikati secara pribadi bertanggung jawab atas pembunuhan Jenderal Wissam al-Hassan dan "korban tidak bersalah serangan Beirut yang menewaskan delapan orang dan 86 luka-luka."

Sebelumnya, pimpinan oposisi Saad Hariri menuduh Presiden Suriah Bashar al-Assad mendalangi pembunuhan Hassan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement