REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan dengan datangnya surat resmi dari Kepolisian RI merupakan pertanda sudah ada titik temu antara KPK dengan Polri terkait penanganan kasus simulator SIM.
"Dengan surat tersebut artinya sudah ada titik temu antara KPK dan Polri terkait penanganan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, lanjut Johan, sudah ada kesesuaian pikiran antara KPK dan Polri terkait kasus simulator. Selain itu, Johan juga menyampaikan apresiasinya atas surat resmi maupun pernyataan pihak Polri terkait penghentian penyidikan kasus tersebut oleh mereka.
Johan juga menyampaikan adanya surat resmi dari Bareskrim tersebut maka penanganan kasus simulator SIM akan mengalami percepatan.
"Dengan tidak adanya lagi hal-hal yang selama ini menjadi bahan diskusi, tentu proses ini akan lebih cepat dilakukan KPK. Karena, sudah ada keputusan Polri menghentikan penyidikan," kata dia.