REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI mempertanyakan sikap Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang terkesan 'ngotot' meloloskan RUU Kamnas menjadi UU.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, menegaskan jika draft RUU Kamnas yang disampaikan Kemenhan tidak mengalami perubahan signifikan, maka F-PKS dipastikan akan menolak membahasnya. “Namun kami belum melihat adanya perubahan, jika tidak ada perubahan kita tidak akan teruskan,” tegas Mustafa.
Dalam kesempatan itu Mustafa juga merasa heran mengapa Kemenhan begitu berkeras agar RUU itu diteruskan untuk dibahas lantas disahkan menjadi UU. "Sebab untuk saat ini keberadaan undang-undang tersebut dirasa belum pas dengan iklim demokrasi bangsa ini. Kami ingin pertanyakan urgensi adanya RUU ini,” lanjut Mustafa