Kamis 25 Oct 2012 15:31 WIB

Marzuki Alie: Bisa Saja DPR Panggil Paksa Menteri BUMN

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Taufik Rachman
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan akan memberi sanksi, jika Dahlan Iskan. Pasalnya, ada tata tertib tertentu yang seharusnya dipatuhi oleh mitra (Pemerintah) DPR.

"Kalau masih tidak datang harus diundang empatkan, itu aturan,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (25/10).

Selain itu, dia menilai kemungkinan bisa juga terjadi pemanggilan paksa terhadap Menteri BUMN tersebut kalau pada pemanggilan yang ke 3, Dahlan masih mangkir. Hal itu atas usulan beberapa anggota komisi VII DPR dimungkin dilakukan sesuai tata tertib DPR.

"Ada hal-hal yang Dahlan Iskan harus tahu persis, ada tata tertib yang mengatur kalau masih tidak datang akan dipanggil paksa," tegasnya.

Untuk itu, Marzuki meyakini bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan bisa hadir memenuhi undangan ke-3, Komisi VII DPR untuk menjelaskan kerugian PLN periode 2009/2010 sebesar Rp 37,6 triliun terkait termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya yakin dia akan datang yang ketiga," kata Politisi Demokrat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement