REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR mendesak Dahlan Iskan untuk segera menyampaikan laporan terkait ada anggota DPR yang terlibat kongkalikong dengan pihak BUMN. Pasalnya, pihaknya dalam kapasitas menunggu laporan Menteri BUMN tersebut.
“Ya, kami menunggu laporan Dahlan Iskan mengenai yang diketahuinya soal kongkalikong seperti yang beredar dari pemberitaan di media,” ujar Ketua BK DPR M Prakosa, Senin (29/10).
Menurutnya, pernyataan Dahlan yang mengatakan adanya praktik kongkalikong yang dilakukan anggota DPR tidak lengkap. Untuk itu, BK belum dapat memprosesnya. Padahal kata dia BK siap memproses dan menerima laporannya bila Dahlan mengungkap siapa saja anggota DPR yang menyalahi aturan tersebut.
“Kemarin kan beliau baru menyampaikan anggota DPR, siapa-siapanya itu yang belum dikatakannya. Kalau dia ada namanya, ya silakan laporkan secara resmi, kami akan proses,” tegasnya.
Dalam hal ini, jelas dia, bukan kapasitas DPR untuk memanggil Dahlan. Tapi, mantan Dirut PLN tersebut yang harus melaporkan dan menyampaikan pada BK DPR terkait masalah ini.
Untuk itu, pihaknya, kata Prakoso, sedang dalam posisi menunggu Dahlan Iskan. "Mekanismenya saat ini, bukan kita yang harus memanggil tapi, Dahlan yang harus datang dan melapor karena laporan ini ada di Dahlan Iskan," ungkap Prakoso.