REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung kesejahteraan petani dengan menaikkan subsidi pupuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013.
"Bentuk dukungan kepada petani berupa tambahan subsidi pupuk dari Rp13,9 triliun pada 2012 menjadi Rp16,2 triliun pada 2013. Tambahan ini merupakan cara meringankan beban petani," kata Direktur Jenderal Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Senin (29/10).
Anggaran tambahan untuk subsidi pupuk dan benih, menurut Herry, adalah relokasi dari belanja kementerian dan lembaga (KL). Selama ini pola penyaluran pupuk ada dua jenis yaitu subsidi pupuk dan bantuan langsung. Nantinya anggaran bantuan langsung dipindahkan dari K/L diganti dalam bentuk subsidi, ujarnya.
Sedangkan untuk subsidi benih yang melonjak tajam, lanjut Herry, disebabkan penyaluran dalam bentuk bantuan langsung rawan penyimpangan. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyaluran pupuk yang bermasalah. Karena itu bantuan dialihkan ke subsidi benih, katanya.
Herry menambahkan, melalui anggaran subsidi pupuk, dapat mempercepat program swasembada pangan. "Program swasembada pangan dapat terealisasi jika didukung dengan komponen yang bagus," katanya.