REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kementerian dan lembaga negara nonkementerian untuk benar-benar dapat mengimplementasikan anggaran yang telah diprogramkan dan tercantum pada APBN sehingga tidak ada lagi istilah pemberian tanda bintang.
"Setelah (RAPBN-red) disetujui dan menjadi Undang-Undang kita berharap (anggaran dan pelaksanaan program-red) mengalir, kita masih mendengar istilah dibintangi, di DPR maupun di Kementerian Keuangan, di satu sisi kementerian dan lembaga siap alirkan (anggaran dan program-red) jadi jangan dibintangi," kata Presiden dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (30/10), sebelum bertolak menuju Inggris dan Laos untuk kunjungan kerja hingga 6 November 2012 mendatang.
Kepala Negara juga mengingatkan agar kementerian maupun lembaga negara nonkementerian tidak membintangi mata anggaran ketika program sudah siap digulirkan sehingga dengan demikian semua program yang telah digariskan dapat dipenuhi sesuai target yang ditetapkan.
"Ini semangat untuk semuanya, keinginan untuk mengawal implementasi APBD dari penyimpangan juga semangat semuanya," kata Presiden.
Dikatakan Presiden, baik pimpinan DPR maupun pimpinan DPD sama-sama sepakat dengan pemerintah untuk mengawal implementasi APBN di tingkat pusat dan APBD di tingkat daerah sehingga tidak ada penyimpangan anggaran.
Kepala Negara mengatakan juga telah meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK bersama-sama mengawal anggaran agar tidak terjadi penyimpangan