REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, menyatakan siap melaksanakan instruksi Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan cara persuasif dalam menjaga ketertiban dan keamanan DKI Jakarta.
Effendi mengerti bahwa cara persuasif adalah memberikan pengertian kepada pihak yang ditertibkan. Bila tidak ada tindakan dari pihak tersebut baru kemudian peringatan diberikan.
"Peringatan kan juga ada beberapa tahap. Mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Tapi kalau memang tetap melawan kita gunakan law enforcement yang ada,"tegasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 tahun 2012 tugas Satpol PP adalah melaksanakan kebijakan di bidang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Oleh karena itu cara dialog akan lebih dikedepankan dibanding harus bersikap anarkis. Meskipun demikian ketegasan menjadi poin penting dalam eksekusi di lapangan.
"Kami menjamin tidak ada kekerasan lagi. Akan tetapi untuk menjaga wibawa kami juga harus tegas. Untuk beberapa hal tertentu kami mau tidak mau harus menggunakan ketegasan," ungkapnya.
Jumlah Satpol PP DKI Jakarta saat ini adalah 6.844 personel. Jokowi menilai dari segi jumlah Satpol PP saat ini sudah baik. Hanya saja terkait prakteknya ia mengimbau sebaiknya Satpol PP menghindari cara-cara kekerasan.
Sebelumnya, Jokowi meminta Satpol PP DKI agar tetap menggunakan cara-cara yang persuasif namun tegas. Ia tidak mau Satpol PP berlaku kasar karena hal itu tidak mencerminkan pemerintahannya saat ini.
Jokowi telah berkomitmen merubah imej seram Satpol PP menjadi lebih humanis. Untuk mewujudkannya, Jokowi siap mencopot oknum-oknum Satpol PP yang kedapatan masih menggunakan kekerasan.