REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput seorang narapidana Lapas Wanita Tangerang, Jet Lie Chandra alias Cece. Penangkapan dilakukan untuk memeriksa Cece terkait peredaran gelap narkoba.
Cece berdiri dengan pengawalan ketat aparat BNN. Dia mengenakan kaos biru bertuliskan angka 69. "Kami masih akan memeriksa dia," jelas Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto, di Tangerang, Jumat (2/11). Dari tangannya disita empat unit ponsel yang digunakannya untuk menghubungi kurir.
Penangkapan Cece bermula dari ditangkapnya seorang kurir yang masih dalam pemeriksaan. "Ada kurir yang kami tangkap. Kami masih menyelidiki," jelas Benny.
Cece merupakan istri Lim Piek Kiong alias Monas, otak jaringan pengedar narkoba Apartemen Taman Anggrek yang kedapatan memiliki 500 ribu ekstasi tahun 2007.
Cece pada 2009 lalu juga pernah diproses hukum terkait peredaran gelap narkoba. Ketika itu dia sudah menjadi narapidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia ketahuan masih beraksi mengendalikan peredaran gelap narkoba berdasarkan penyelidikan Direktorat Polda Jawa Timur yang menangkap Iwan Setiawan alias Yap Tiong Soen pada 14 Februari 2009 lalu.
Iwan, yang di tangannya ditemukan 86,93 gram sabu seharga Rp 1,1 juta per gram, ternyata diketahui membeli dari Cece yang mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Cece bersama Monas pernah ditangkap di Apartemen Mal Anggrek pada November 2007. Monas dan Cece ketika itu ditangkap terkait kepemilikan satu juta pil ekstasi. Cece kemudian divonis mati oleh pengadilan. Sedangkan suaminya hanya divonis satu tahun penjara. Kasus ini sempat menggemparkan karena perbedaan vonis antara Cece dan suaminya.