REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam tersangka pencurian dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, mengatakan kejahatan tersebut merupakan modus baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat.
"Keenam tersangka dibekuk di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat," kata Hengki Haryadi.
Hengki Haryadi menambahkan modus operasi para tersangka menggunakan wanita untuk menjebak korban. Saat ini wanita berinisial MT masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Enam tersangka yakni, AR (30), AD (22), AS (22), RE (14), ES (24), dan N (19) yang saat ini sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.
Hengki menjelaskan kejadian bermula saat AR mengirim pesan singkat kepada korban Rizki Ripai (22). AR mengaku sebagai seorang perempuan yang ingin bertemu dengan korban.
"Modusnya ingin berkenalan dan mengaku sedang kabur dari rumah. Kemudian korban menanggapinya. Mereka janjian bertemu di CNI Kembangan," lanjut Hengki.
Setelah bertemu, kata Hengki, ternyata MT datang bersama para tersangka. Mereka menuduh korban hendak berbuat mesum dengan MT.
"Korban berhasil melarikan diri dan perempuannya ditinggalin di lokasi. Korban kemudian dikejar oleh tersangka dan dipukuli beramai-ramai, " tambahnya. ''Tak hanya itu motor korban juga diambil para tersangka.''