Rabu 07 Nov 2012 16:39 WIB

Polisi Akan Evaluasi SOP Jenguk Tahanan Teroris

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Penjara  (Ilustrasi)
Foto: deeinform.blogspot.com
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian tengah memeriksa 13 orang penjaga terkait kaburnya seorang tahanan narapidana kasus terorisme, Roki Aprisdianto (29 tahun), Selasa (6/11) siang.

Tidak hanya itu, kepolisian juga akan mengevaluasi Standart Operating Procedure (SOP) dalam menjenguk tahanan.

"Kami sedang periksa 13 anggota, dan kami mintai keterangan terkait dengan prosedur jenguknya. Selain itu, nanti kami evaluasi lagi SOP untuk menjenguk tahanan teroris terutama yang menggunakan cadar," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, Rabu (7/11) di Mapolda Metro Jaya.

Roki merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung yang telah divonis enam tahun penjara pada 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.