Kamis 08 Nov 2012 04:00 WIB

Yusril Minta SBY Cabut Grasi Ola

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, meminta SBY mencabut grasi yang diberikan kepada narapidana Lapas Wanita Tangerang, Mairika Franola alias Ola. Yusril mengatakan, pencabutan grasi lebih efektif dibandingkan harus mengadili kembali Ola.

 "Padahal diberi grasi sudah seumur hidup, diadili lagi nanti dihukum apa?" kata dia, saat dihubungi, Rabu (7/11).

Presiden SBY dinilai telah kecolongan dalam memberikan grasi kepada terpidana narkoba, Mairika Franola alias Ola. Sebab, Ola terbukti masih mengendalikan jaringan narkoba internasional dari balik penjara setelah menerima grasi.

"Grasi para Franola kini menjadi bumerang karena presiden SBY kurang berhati-hati. Bahkan presiden SBY adalah presiden RI pertama yang memberi grasi kasus narkoba," ujar Yusril.