Kamis 08 Nov 2012 15:59 WIB

Perangi Korupsi, Jokowi Rangkul Kejati

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berbincang dengan pedagang pasar ketika melakukan inspeksi mendadak di Pasar Galur, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Jokowi menegaskan akan membangun kembali pasar tersebut dan menggratiskan sewa kios pasar itu.
Foto: Antara/ M Agung Rajasa
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berbincang dengan pedagang pasar ketika melakukan inspeksi mendadak di Pasar Galur, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Jokowi menegaskan akan membangun kembali pasar tersebut dan menggratiskan sewa kios pasar itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terus berupaya memerangi korupsi. Ia merangkul Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan di birokrasi pemerintahannya.

"Ini untuk memperkuat biro hukum dan yang utama mencegah korupsi," kata Jokowi menjelaskan kedatangannya ke kantor Kejati DKI, Kamis (8/11). Penguatan biro hukum, lanjut Jokowi, ditujukan agar Kejati dapat memaksimalkan upaya preventif jika Pemprov DKI Jakarta terlibat dalam proses hukum.

Pemprov DKI kerap mengalami kekalahan dalam berbagai kasus, seperti sengketa lahan di Meruya, Jakarta Barat. Sedangkan soal pencegahan korupsi, Jokowi menginginkan Kejati memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan barang di lingkungan Pemprov DKI.

Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan dalam program-program yang dijalankan jajaran pemerintahannya. "Pokoknya supaya bersih," imbuhnya .

Ia menambahkan, kedatangannya ke Kejati juga guna melanjutkan kordinasi dengan berbagai pihak dalam satu tujuan membangun Jakarta. "Supaya ada visi yang sama dan bisa bersinergi antara Kejati, Pangdam, dan Polda," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement