Jumat 09 Nov 2012 09:12 WIB

Kesenian Dul Muluk Akan Dipatenkan

Kesenian Dul Muluk, Palembang
Foto: antara
Kesenian Dul Muluk, Palembang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pertunjukan kesenian tradisional Dul Muluk akan di patenkan yang sekarang ini masih dalam proses di Kementerian Pendidikan Nasional, supaya seni teater khas daerah itu menjadi Hak Kekayaan Intelektual.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar kesenian itu mendapkan hak paten.

Sekarang ini sedang dalam proses di Kementerian Pendidikan Nasional, karena untuk mendapatkan hak paten harus melalui berbagai tahapan, kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pihaknya selaku pengusul agar bisa mendapatkan hak paten, antara lain ada yang melaporkan, persetujuan komunitas budaya dan lembaga adat.

Selain itu juga harus ada sejarah singkat, lokasi budaya tersebut berkembang, deskripsi singkat, kondisi Dul Muluk dulu dan sekarang, upaya pelestarian, dokumentasi dan referensi.

Menurut dia, mengenai sejarah singkat sekarang masih terus digali dan didiskusikan bersama oleh tokoh budaya serta sejarawan.

Pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan berupaya agar kesenian tradisional tersebut mendapat hak paten, sehingga masyarakat mengetahui asal dan perkembangan kesenian tradisional daerah Sumsel itu, katanya.

Ia menambahkan, di Sumsel sendiri pihak terkait belum serius mengurus persoalan hak paten baik hasil produk maupun seni dan budaya, karena jarang organisasi dan masyarakat yang mengusulkan, padahal itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement