Senin 12 Nov 2012 15:25 WIB

Pakar: Mahfud Harusnya Kirim Surat ke Presiden

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik Mochammad Nur Hasim mengatakan seharusnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berkirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang dugaannya terkait pengaruh mafia narkoba di Istana.

"Analisa atau dugaan itu bisa saja salah. Sangat disayangkan bila dugaan seperti itu justru dinyatakan di media," kata Mochammad Nur Hasim dihubungi dari Jakarta, Senin (12/11).

Menurut dia, daripada berkomentar melalui media, seharusnya Mahfud mengirimkan surat kepada Presiden untuk menyampaikan dugaannya tersebut, meskipun itu bukan fungsi Ketua MK.

Peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan pernyataan Mahfud MD tentang pengaruh mafia narkoba dalam pemberian grasi kepada Meirika Franola alias Ola belum memiliki bukti kuat.

"Saya rasa terlalu jauh kalau sampai disebutkan ada mafia dalam pemberian grasi kepada Ola," ujarnya.

Menurut Nur Hasim, pernyataan Mahfud itu berpotensi mengganggu hubungan antarlembaga, khususnya MK dan Istana. 

Menurut dia, demokrasi memang membuka peluang bagi siapa pun untuk berbicara. Namun, sebagai pejabat lembaga penting negara seperti MK, tidak seharusnya Mahfud mengomentari setiap masalah. "Kalau seperti itu, apa bedanya antara Ketua MK dengan pakar atau pengamat politik?" tanyanya. 

Nur Hasim mengatakan menjelang Pemilu 2014, suasana politik akan semakin panas. Karena itu, seharusnya para pejabat dan tokoh politik tidak saling menuduh yang berpotensi menimbulkan kekacauan. 

"Asumsi-asumsi seperti itu bisa menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Bagi masyarakat itu juga bukan pembelajaran politik yang cerdas," tuturnya. 

Daripada saling menuduh, yang kemungkinan demi kepentingan pribadinya menjelang Pemilu 2014, Nur Hasim mengatakan lebih baik para pejabat negara mendudukan permasalahan sesuai dengan porsinya masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement