Selasa 13 Nov 2012 11:28 WIB

Ini Alasan DPR Panggil Dahlan di Masa Reses

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menjelaskan mengapa pihaknya memanggil Dahlan Iskan saat masa reses DPR.

Menurut Pimpinan Rapat Kerja DPR Effendi Simbolon, pihaknya sengaja memanggil Menteri BUMN sekaligus mantan Dirut PLN itu karena efisiensi PLN 2009-2010 penting untuk dijelaskan.

"Sangat penting untuk memverifikasi hal ini," kata politisi PDIP itu, Selasa (13/11). Karenanya komisi energi itu mengatakan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar diizinkan menyelenggarakan rapat kerja di saat masa cuti lembaga legislatif itu.

Lagipula, kata dia, pihaknya juga ingin mengkaji apakah mungkin ada manipulasi mengenai kerugian PLN yang mencapai Rp 37,60 triliun. "Cukup banyak ya yang akan kita tanyakan, ukurannya dari BPK itu, apa yang menyebabkan PLN itu merugi dan pemborosan. Lalu ada potensi manipulasi, unsur itu akan kita klarfikasi nanti," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Ia mengatakan pihaknya ingin meminta kejelasan dari Dahlan bagaimana inefisiensi itu terjadi di PLN, saat ia menjabat dari akhir 2009 lalu.

"Lalu kita juga ingin tahu apakah benar kalau tanpa upaya yang dia lakukan pemborosan bisa sampai Rp 60 sampai 100 triliun," ujarnya. "Apa salah makan atau bagaimana ini."

Terkait adanya upaya melengserkan Dahlan dari kursi sebagai Menteri, ia pun membantah. Politisi Demokrat ini mengatakan hal tersebut murni karena persoalan energi bukan politik.

Sebelumnya, rapat kerja Dahlan dan DPR ini berlangsung pukul 10.00 WIB. Rapat ini akan membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2009 hingga 2010, di mana telah terjadi inefisiensi di PLN yang jumlahnya mencapai Rp 37,60 triliun, sebesar Rp17,9 triliun pada 2009 dan Rp19,6 triliun di 2010.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement