Selasa 13 Nov 2012 18:15 WIB

Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI 2017

Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menyampaikan pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada 2017. Itu khususnya pengiriman TKI pada sektor informal dan tidak memiliki keahlian.

Kebijakan tersebut disiapkan agar TKI yang berada di luar negeri hanya bekerja di sektor formal dan memiliki keahlian memadai. ''Sehingga, mereka terhindar dari berbagai kasus yang merugikan,'' kata dia di Padang, Selasa.

Untuk mendukung rencana kebijakan itu, pemerintah saat ini telah menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi khususnya yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga.

''Sebelumnya, hampir 35 ribu TKI berangkat ke Arab Saudi setiap bulan untuk bekerja di sektor informal,'' katanya.

Kendati pengiriman telah dihentikan, tetap saja ada WNI yang berangkat ke Arab Saudi dengan berbagai cara. Akibatnya, hampir setiap tahun pemerintah membiayai pemulangan TKI di Arab Saudi yang jumlahnya rata-rata mencapai 6.000 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement