Rabu 14 Nov 2012 21:35 WIB

Bantuan Bisa Masuk ke Myanmar, Ini Syaratnya

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
 Seorang anak mengumpulkan potongan logam dari puing perkampungan Pauktaw yang dibakar dalam kekerasan baru-baru ini di Rakhine,Myanmar, Sabtu (27/10). (Soe Zeya Tun/Reuters)
Seorang anak mengumpulkan potongan logam dari puing perkampungan Pauktaw yang dibakar dalam kekerasan baru-baru ini di Rakhine,Myanmar, Sabtu (27/10). (Soe Zeya Tun/Reuters)

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Masuknya bantuan untuk korban konflik komunal di negara bagian Rakhine, Myanmar, ternyata membutuhkan beberapa pertimbangan. Selain dari prosedur resmi pengajuan izin memberikan bantuan pada pemerintah setempat, target penerima bantuan juga akan mendapatkan perhatian.

"Pemerintah di sini menginginkan bantuan itu ditujukan bagi korban dari kedua belah pihak," kata Sekretaris II Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar, Djumara Supriyadi, di kantornya, Yangon, Rabu (14/11).

Sejauh ini, ia mengatakan, pemerintah setempat cukup terbuka dengan bantuan dari negara lain, termasuk Indonesia. Asalkan, menurutnya, prosedur yang ada dipenuhi oleh penyalur bantuan.

Djumara mengatakan, calon pemberi bantuan harus mengajukan surat pemberitahuan pada pemerintah setempat. Surat itu bisa ditujukan pada Kedutaan Besar Indonesia dan pihak kedutaan yang akan mengurusnya pada pemerintah Myanmar. Menurut Djumara, jika prosedur itu sudah terpenuhi, maka pemberian bantuan kepada korban akan lebih mudah. "Kita akan membantunya di sini (Myanmar)," kata dia.

Sejauh ini, Djumara mengatakan, sudah banyak yang datang memberikan bantuan pada korban konflik di Rakhine. Dari Indonesia, seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan Dompet Dhuaffa. Bahkan hingga saat ini, masih ada relawan PMI yang berada di kamp pengungsian di Sittwe.

Para relawan ini masih terus memberikan bantuan bagi para korban konflik yang mulai meletup pada Juni lalu itu. Pada pekan ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga berencana memberikan bantuan pada korban konflik komunal di Rakhine.

Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Faisal Qosim, mengatakan, dana bantuan yang akan dikucurkan senilai 20 ribu dolar AS. Bantuan ini berasal dari titipan jamaah Masjid Istiqlal, Jakarta, dan juga dari pihak Baznas sendiri.

Menurut Faisal, dana ini nantinya bisa digunakan untuk membeli bahan kebutuhan di kamp pengungsian di Sittwe. Seperti untuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan atau pun obat-obatan. Namun, ia tak menutup kemungkinan dana itu akan dicairkan untuk kebutuhan lainnya. “Tergantung prioritas kebutuhan di sana,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement