REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Posisi anggota dewan dinilai tidak membanggakan. Hal ini berdasarkan rilis jejak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Di mana dari 1.200 responden, sebanyak 69,55 persen responden mengatakan, menjadi anggota Dewan tidak membanggakan. Hanya 22,76 persen responden yang mengaku bangga, dan 7,69 persen tidak menjawab.
"Kebanggaan sebagai wakil rakyat itu dirusak oleh berbagai tindakan sekelompok oknum anggota Dewan selama ini,"ujar peneliti LSI Rully Akbar dalam rilis LSI di Jakarta, Ahad (18/11).
Hal ini menurutnya dipengaruhi beberapa faktor akibat rentetan kasus korupsi yang menjerat anggota Dewan. Contohnya, kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang menjerat 30 anggota DPR periode 1999-2004 dan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.
Kasus lain, korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, kasus suap dana percepatan infrastruktur daerah, dan berbagai kasus lain.