Senin 19 Nov 2012 18:44 WIB

Demokrat: Tak Perlu Interpelasi, Biarkan KPK- Panja Hambalang Berjalan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Demokrat menilai jika hak interpelasi tidak diperlukan. Pasalnya, interpelasi justru akan mengganggu proses hukum yang ada.

Terlebih, kasus hukum Hambalang telah tengah berjalan bahkan penyidikan sudah dilakukan oleh KPK,"Hambalang, proses hukumnya sudah ada. Bahkan penyidikan sudah ada oleh KPK. Jadi biarkan panja ini berjalan dengan baik,"ujar Ketua FPD Nurhayati Ali Assegaf di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/11).

Sehingga, FPD menurut dia belum tentu akan menggunakan hak interpelasi. Karena dapat membuat KPK ataupun panja Hambalang Komisi X tumpang tindih.

"Komisi 10 dan panja hambalangnya akan mampu. Biarkan supaya tidak tumpang tindih pekerjaannya,"ungkapnya.

Meski begitu, partai, imbuhnya, akan tetap melihat perkembangan yang ada kedepannya terkait penggunaan hak interpelasi ini. "Semua itukan punya hak, tapi kita lihat saja bagaimana, percayakan bahwa panja hambalang akan kerja dengan baik,"kata anggota Komisi I ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement