Selasa 20 Nov 2012 09:26 WIB

Dirut Merpati Siap Penuhi Panggilan BK-DPR

KERJASAMA PENGADAAN PESAWAT. Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (tengah), menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo (kiri), dengan Direktur Utama PT Nusantara Turbin & Propulsi, Supra Dekant
Foto: ANTARA/Ujang Zaelani
KERJASAMA PENGADAAN PESAWAT. Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (tengah), menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo (kiri), dengan Direktur Utama PT Nusantara Turbin & Propulsi, Supra Dekant

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR-RI, Selasa pagi memanggil direktur utama tiga BUMN, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pal Indonesia, dan PT Garam yang diduga menjadi korban pemerasan dari oknum anggota DPR.

"Ya benar, ada panggilan. Saya siap untuk menjawab pertanyaan dari BK," kata Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Pada pemanggilan yang dijadwalkan pukul 10:00 WIB tersebut, Rudi mengatakan dirinya hanya akan menyampaikan fakta-fakta. Menurutnya, pemenuhan panggilan BK tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai pejabat Merpati.

"Ini kan tugas saya sebagai pejabat Merpati yang harus dijalakan dengan penuh tanggung jawab. Ini demi kebaikan Merpati dan kehormatan DPR," kata Rudi.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah menyerahkan sebanyak lima nama oknum DPR yang diduga melakukan upaya pemerasan terhadap BUMN.

Ketua BK DPR, M Prakosa, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kelima anggota dewan itu dilakukan secara terpisah, tidak sekaligus.

"Ada yang dipanggil jam 10.30, jam 11.00, atau jam 14.00 WIB," kata Prakosa, politisi dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, apabila dari lima anggota DPR tersebut terbukti memeras, maka sejumlah sanksi sudah menanti. "Tapi harus ada bukti-bukti, termasuk bukti dari direksi BUMN terkait," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement