REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia belum menemukan cara selain mencoblos di TPS dalam eksekusi Pemilu 2014 nanti.
Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, menegaskan, "Mencoblos dipilih untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menyalurkan suaranya karena sistem mencontreng berdasarkan evaluasi yang dilakukan belum familiar."
Menurut dia, pada Pemilu 2009 menggunakan sistem mencontreng. Ternyata, dibandingkan hasil Pemilu 2004 dengan cara mencoblos, terjadi kenaikan suara yang tidak sah akibat kesalahan, hingga tiga persen.
"Kendati kembali pada pola yang tradisional namun hal ini dilakukan untuk mengantisipasi suara yang hilang akibat kesalahan yang dilakukan pemilih yang belum paham," kata dia. Akan banyak pemilih pemula yang berpartisipasi pada 2014.