Kamis 22 Nov 2012 06:22 WIB

Ical: Tudingan Pemerasan Harus Didasarkan Bukti

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi jajaran pengurus DPP memimpin sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (13/10).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi jajaran pengurus DPP memimpin sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie meminta Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan melaporkan kasus anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN ke KPK. Hal ini disampaikan Aburizal Bakrie saat mengunjungi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/11) sore.

"Sebaiknya pak Dahlan melaporkannya ke KPK,’’ terang Aburizal Bakrie (Ical), kepada wartawan.

Namun, informasi yang diperolehnya, belum ada BUMN yang mengaku diperas oleh anggota DPR.

Menurut Aburizal, dugaan adanya pemerasan BUMN harus dilandaskan pada bukti-bukti. Pasalnya, tudingan tersebut terkait dengan nama baik seseorang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement