REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mantan ajudan Kapolda Metro Jaya, WIN terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU Karawang Jawa Barat pada 17 November 2012 lalu. Selain itu, WIN juga beraksi dengan rekannya mantan Yanma Korlantas Polri yakni DK.
Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, WIN dipecat karena terlibat perselisihan dan penembakan kepada seorang warga sipil yang berprofesi sebagai seorang supir di Bekasi. Lalu DK diketahui juga dipecat karena terlibat kasus pembunuhan.
"Keduanya sempat mendekam di dalam tahanan dan pada saat itulah diduga mereka mengenal pelaku lainnya," ujar Herry, Senin (26/11).
WIN dipecat dengan pangkat terakhir Bripda pada tahun 2000 dan DK dipecat pada 2003 dengan pangkat terakhir Kopral Kepala. Keduanya beraksi bersama dengan tujuh orang tersangka lain yang merupakan residivis. Ketujuh pelaku tersebut yakni IN, P, B, SU, PU, AG, dan satu orang yang masih buron yakni KOP.
Herry mengatakan, kelompok ini terlibat kasus curas nasabah yang menyetop karyawan SPBU Karawang saat hendak menyetorkan sejumlah uang sebesar 280 juta. Pelaku sudah mengetahui kapan karyawan SPBU terrsebut akan menyetorkan uang.
"Setiap Sabtu uang selalu diantarkan ke Karawang dan tiap Senin baru disetor ke bank, pelaku sudah membuntuti korban sejak Sabtu," ujar Herry.
Saat korban membawa mobil di tol Karang Tengah, pelaku mencegat mobil tersebut dan memecahkan kaca mobil. Korban lalu dilakban dan ditinggalkan di sekitar Tol Karawang Timur, sementara uangnya dibawa kabur oleh pelaku.
Lebih lanjut, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan kedua oknum polisi tersebut ditangkap di Karawang Jabar. WIN ditangkap 18 November 2012, sementara DK ditangkap 23 November 2012.
"Selanjutnya untuk kasus ini kami berkordinasi dengan Polda Jabar, karena TKP ada di Jabar. Sementara beberapa pelaku komplotan ini sebagian ada juga yang beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Toni.