Selasa 27 Nov 2012 07:56 WIB

DPR: Rencana Kenaikan Kuota Impor Daging Bertentangan UU Pangan

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
sekjend PPP  M Romahurmuziy
Foto: entbluextv.com
sekjend PPP M Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menaikkan kuota impor daging menyalahi UU Pangan pasal 14 ayat (2), di mana impor hanya bisa dilakukan manakala produksi dalam negeri tidak mencukupi. Ditjennak Kementan sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam manajemen stok pangan subsektor ternak, sudah berkali-kali meyakinkan pascakoordinasi dengan seluruh asosiasi peternak, bahwa stok itu ada. 

Stok tersebut akan digunakan untuk menormalisasi harga. Harga-harga mulai kemarin terpantau sudah berangsur normal. Komisi IV DPR juga sudah menemukan adanya bukti-bukti rekayasa kenaikan harga dan kelangkaan daging sapi ini sebagai gerakan sepihak untuk menopang tuntutan adanya kenaikan kuota impor daging. 

"Tapi ini Kemendag sebagai institusi yang bukan tupoksinya mengurus stok ternak justru menyuarakan perlunya kenaikan kuota impor. Ada apa ini?" kata Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/11).

Pada 2010 yang lalu, peternak kita mendapati harga sapi hidup yang demikian rendah, pada kisaran Rp 20 ribu/kg, sehingga mereka merugi, dan tidak ada orang mau beternak sapi untuk pendapatannya. 

Sekarang ketika harga sapi bakalan hidup sedikit naik di atas harga ideal Rp 30-32 ribu/kg, pemerintah melalui kemendag justru menghancurkan kuncup harapan yang baru mekar. 

"Rencana kenaikan kuota impor inilah yang ditunggu-tunggu sebagai solusi oleh siapapun perekayasa kenaikan harga dan kelangkaan daging sapi ini," lanjut Romy, panggilan akrabnya.

Barangkali, lobi mereka memang lebih kuat, dan para peternak kecil kita tidak mampu melobi. Makanya dalam kondisi ini, para peternak selalu dalam posisi dikalahkan.

Untuk itu, Komisi IV sekali lagi mengingatkan pemerintah, untuk berdisiplin dengan rencana aksi menopang swasembada daging sapi 2014. "Jangan institusi-institusi pemerintah sendiri satu sama lain menghancurkan rencana strategisnya sendiri", lanjut Sekretaris Jenderal DPP PPP ini.

"Jangan sakiti hati peternak kecil kita. Jangankan dilaksanakan, baru disuarakan saja rencana kenaikan kuota impor daging sudah akan memukul harga. Mau berapa kali lagi pemerintah belajar, untuk menghindarkan peternak kecil kita dari anasir neolibaralis?" tegas wakil Dapil Jateng VII ini. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement