Selasa 27 Nov 2012 22:30 WIB

Jokowi Niat Pasang Poster Anggaran di SKPD

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo alias Jokowi
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo alias Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana memasang poster yang berisikan anggaran setiap Dinas di DKI di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Saya akan mengumumkan anggaran yang digunakan setiap Dinas di DKI ini melalui pemasangan poster di kantor-kantor SKPD DKI, mulai dari kelurahan sampai tingkat Rukun Tetangga (RT)," kata Jokowi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut Jokowi, pemasangan poster tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat mengetahui besaran dan peruntukan anggaran di setiap dinas di DKI Jakarta.

"Selain itu, diharapkan nantinya masyarakat dapat ikut memantau penggunaan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Poster ini akan dibuat kalau APBD DKI sudah disahkan," ujar Jokowi.

Ia mengungkapkan pencegahan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat dilakukan mulai dari pembenahan sistem urusan terkecil, misalnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mulai dari pembuatan KTP ini, aparat tidak boleh melakukan pungutan liar. Selain itu, sistemnya juga harus diperbaiki, sehingga pembuatan dokumen atau surat izin lainnya bisa dilakukan dengan cepat," katanya.

Selain dimulai dari pembuatan KTP, Jokowi juga berencana menerapkan sistem online dalam rangka membenahi sistem yang mengatur pendapatan daerah.

"Terkait pendapatan daerah, seperti pajak restoran, reklame, parkir, hotel dan lain-lain, sistemnya akan saya buat menjadi online system, sehingga lebih mudah dipantau," tuturnya.

Hari ini, Jokowi mendatangi KPK untuk menjalin kemitraan, khususnya dalam mencegah tindak korupsi di kalangan Pemprov DKI dan menjadikan Pemprov DKI sebagai salah satu model penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement