REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan APBD DKI 2023 mencapai Rp82,54 triliun atau naik 0,09 persen dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
"Penyampaian Rancangan Perda APBD 2023 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat fraksi dan komisi," kata Heru dalam Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Ia merinci rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp74,41 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,68 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun.
Adapun rencana PAD ditargetkan didapatkan dari pajak daerah sebesar Rp43,6 triliun, retribusi daerah Rp600 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp542,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,94 triliun. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp18,45 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,27 triliun.
Mengenai belanja daerah pada 2023 direncanakan sebesar Rp73,34 triliun di antaranya untuk belanja operasi sebesar Rp60,18 triliun, belanja modal sebesar Rp10,94 triliun dan belanja tak terduga Rp2,85 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2023 direncanakan sebesar Rp8,12 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp6,7 triliun dan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,19 triliun di antaranya untuk penyertaan modal daerah di BUMD Rp6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
Besaran rancangan APBD 2023 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI setelah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif terkait nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.