Rabu 28 Nov 2012 14:05 WIB

Dede Yusuf Laporkan Pertambahan Kekayaannya, Berapa?

Dede Yusuf
Foto: Republika
Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Demokrat, Yusuf Macan Effendy atau biasa dikenal dengan nama Dede Yusuf, melaporkan pertambahan nilai kekayaannya sebanyak Rp 270 juta dibandingkan tahun 2011 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nilainya ada pertambahan dibanding tahun lalu sebanyak Rp 270 juta," kata Dede Yusuf, seusai menyerahkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK di Jakarta, Rabu.

Menurut Dede, kekayaannya pada tahun 2012 terdapat sebesar Rp 11,2 miliar sementara tahun 2011 memiliki kekayaan sebesar Rp 10,9 miliar. "Jadi tahun lalu Rp 10,9 miliar dan 2012 ini ada sebesar Rp 11,2 miliar," ujar Dede.

Dede juga menyampaikan bahwa proses pelaporan kekayaannya lancar dan telah diterima oleh KPK untuk diverifikasi dalam beberapa waktu ke depan. "Setelah ini nanti diverifikasi oleh kawan-kawan KPK selama beberapa waktu ke depan," kata Dede.

Kemudian Dede menjelaskan bahwa pelaporan kekayaan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat (KPUD Jabar) bagi pasangan calon.

Selain itu, Dede mengutarakan bahwa sebetulnya ia berniat datang bersama Cawagub pendampingnya, Lex Laksamana, namun terkendala ada beberapa berkas yang perlu diselesaikan oleh pasangannya itu.

"Sebetulnya rencananya datang bersama pasangan, namun beliau berhalangan dan masih menyelesaikan beberapa berkas. Besok kemungkinan dia kemari melaporkan LKHPN miliknya," ujar Dede.

Dede Yusuf menyerahkan LHKPN kepada KPK selama 45 menit dan meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.25 WIB.

Sebelumnya pada Rabu (21/11), Calon Wakil Gubernur Jawa Barat yang berpasangan Ahmad Heryawan, Deddy Mizwar, juga mendatangi KPK untuk keperluan serupa, yaitu melaporkan LHKPN.

Deddy juga serupa dengan Dede, masih enggan menyebutkan nominal kekayaan yang ia laporkan kepada KPK.

"Masih belum, masih banyak yang perlu diperbaiki. Nanti kalau saya ngomong salah. Sebentar lagi akan resmi nanti," kata Deddy Mizwar seusai menyerahkan LHKPN kepada KPK, di Jakarta, Rabu (21/11).

Deddy juga menyebutkan bahwa pasangan Calon Gubernur yang ia dampingi, Ahmad Heryawan, sudah menyampaikan LHKPN. "Kang Aher (Ahmad Heryawan) sudah," tutur Deddy.

Dede Yusuf, maju dalam Pemilihan Gubernur Jabar sebagai Cagub didampingi Lex Laksamana yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PAN, PKB dan Gerindra.

Selain pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana, empat pasangan lain yang maju sebagai Cagub-Cawagub Pilgub Jabar adalah Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki diusung PDIP, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (koalisi PKS, PAN, Hanura, PBB), Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim (Golkar) serta satu pasangan dari jalur perseorangan yaitu Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar sedang melakukan verifikasi kepada persyaratan dokumen pasangan calon yang mengajukan diri.

Sementara itu, sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jabar mempertanyakan lampiran KPU Jawa Barat mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar 2013.

"Ada dua jadwal yang berbeda. Ada lampiran keputusan KPU Jabar mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar 2013, tertanggal 16 Juli dan ada juga yang tanggal 20 Juli 2012," kata Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat, di Kota Bandung, Rabu.

Menurut dia, kedua lampiran tersebut dipakai oleh KPU Jawa Barat dalam proses pelaksanaan Pilgub Jabar 2013.

Pihaknya mencontohkan, dalam lampiran tertanggal 16 Juli penyusunan daftar pemilih dinyatakan pelaksanaannya pada tanggal 27 September-9 Oktober 2012, namun pada lampiran tertanggal 20 Juli penyusuan daftar pemilih pelaksanaan pada tanggal 8 Oktober sampai 4 November 2012.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement