REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku usaha berharap pemerintah mempercepat proses penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen dan alas kaki.
"Pada dasarnya, pelaku usaha menginginkan yang terbaik untuk pertumbuhan sektor industri. Pemerintah harus membantu proses penangguhan UMP karena sektor padat karya menyerap banyak lapangan kerja," kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, di Jakarta, Kamis (29?11).
Dengan penangguhan UMP, menurut Franky, diharapkan sektor padat karya bisa terus meningkatkan produksinya.
"Penangguhan UMP harus segera dilakukan karena berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor industri padat karya. Besarnya investasi yang masuk serta kapasitas produksi juga menjadi pemicu pertumbuhan industri," paparnya.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, mengatakan mekanisme tripartit yang dibentuk pemerintah mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) dan upah minimum provinsi (UMP) harus berjalan dengan baik dan menjadi keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.
"Jika besaran UMP bisa disepakati secara bersama, perekonomian Indonesia akan semakin meningkat. Penentuan upah tidak bisa ditentukan oleh mekanisme massa," ujarnya.
Ade menambahkan, KHL selalu meningkat dan sangat bergantung kepada investasi di dalam negeri.
"Peningkatan KHL tergantung pada iklim investasi yang bisa menarik investor masuk serta menciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri," ucapnya.