REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya memiliki tugas untuk mengefektifkan polisi dan jaksa.
"KPK didirikan karena polisi dan jaksa dinilai tidak efisien dan tidak efektif dalam pemberantasan korupsi, karena itu menurut hemat saya KPK itu punya tugas untuk membuat polisi dan jaksa itu menjadi efisien," kata Tjatur dalam Saresehan Budaya Saresehan Budaya KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, Jumat(30/11) malam.
Sarasehan budaya aparat penegak hukum itu berlangsung di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta.
Menurut Tjatur, acara semacam Saresehan Budaya bisa menjadi jembatan untuk peningkatan efisiensi kerja penegakan hukum di Indonesia terutama di bidang korupsi.
Dia berpendapat dalam upaya penegakan hukum memang membutuhkan adanya sinergitas dan kebersamaan di antara para aparat dari berbagai institusi penegak hukum.
"Saya percaya kalau dalam penegakan hukum itu perlu sinergitas dan kebersamaan," ujar Tjatur.
Oleh karena itu, Tjatur menyampaikan apresiasinya atas kerja panitia acara yang dibentuk bersama-sama dari pihak KPK dan Polri. "Momen seperti ini saya acungi jempol pada Mas Johan Budi (juru bicara KPK), karena ini mencairkan yang beku. Kami di DPR tidak bisa memfasilitasi yang hingga cair seperti ini dari hati ke hati, karena semuanya serba formal," tutur Tjatur.
"Kalo di DPR saya mengumpulkan teman-teman (institusi penegak hukum) dalam rapat gabungan, setelah rapat ternyata ramai lagi. Jadi ternyata hukum formalitas itu tidak bisa menjadi jaminan bahwa semua masalah bisa selesai," tambah dia.
Saresehan Budaya KPK, Polri, Kejagung dan MA tersebut digelar sebagai rangkaian acara menyambut Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember 2012. Hadir juga dalam acara tersebut, jajaran pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain.
Selain itu hadir pula Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Wakil Jaksa Agung Darmono, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, dan budayawan Mohammad Shobary serta menampilkan Emha Ainun Nadjib selaku moderator pembicaraan.