Kamis 06 Dec 2012 15:31 WIB

KPU: Sinkronisasi Data Agregat Kependudukan Rampung Februari 2013

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
(Searah jarum jam) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Ida Budianti, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Feri Kunia, Hadar Nafis Gumay , Husni Kamil Malik dan Juri Ardiantoro.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
(Searah jarum jam) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Ida Budianti, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Feri Kunia, Hadar Nafis Gumay , Husni Kamil Malik dan Juri Ardiantoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan siknronisasi Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri Kamis (6/12) ini, rampung paling lambat Februari 2012.

"Sinkronisasi akan dimulai 9 Desember sampai Februari 2013. Hasil DAK yang dicek akan menjadi DP4 yang diserahkan 7 Februari 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Jakarta, Kamis (6/12).

Mekanisme untuk melakukan sinkronisasi data tersebut, lanjut Husni akan dikoordinasikan dengan beberapa lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan turunannya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Lembaga Sandi Negara.

Untuk menjadikan DAK2 menjadi Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4), menurutnya, KPU akan mengolahnya dengan sistem informasi pemilih melalui gugus kerja. Mekanisme teknis itu, akan dibahas lebih lanjut agar sistem informasi pemilih untuk Pemilu 2014 bisa dibangun.

Saat ini, KPU, kata Husni, memiliki basis data kependudukan yang akan diaudit BPPT, dan disinkronisasikan juga dengan DAK2. Basis data itu, diharapkan bisa mengatasi permasalahan teknis yang kerap ditemui pada setiap pelaksanaan pemilu. Seperti persoalan tidak cocoknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement