Senin 09 Jul 2012 17:37 WIB

Kisruh DPT, Pemilukada Bisa Ditunda

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Djibril Muhammad
Andrinof Chaniago
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Andrinof Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menilai opsi penundaan Pilkada DKI Jakarta 2012 masih bisa dilakukan jika status Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan.

Menurut dia, penundaan pencoblosan Pemilukada DKI masih bisa dilakukan. Yakni tergantung kesepakatan bersama pasangan-pasangan kandidat. "Opsi itu masih terbuka jika ingin menghadirkan Pemilukada yang sehat," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (9/7).

Andrinof mengatakan, penyelesaian adanya 900 ribu hingga 1,4 juta pemilih fiktif dari 6,9 juta DPT yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, seharusnya tidak sesulit yang diperkirakan. Apalagi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan tertulis dan mendesak KPU agar kisruh DPT segera diselesaikan.

Menurut dia, untuk mempercepat proses penyelesaian masalah DPT, para pasangan kandidat bisa melakukan koreksi bersama dengan mencoret nama-nama yang fiktif atau ganda, itu mengingat waktu yang begitu singkat sebelum Pemilukada berlangsung.

"Kita harapkan bisa selesai sebelum 11 Juli. Namun jika waktu tidak mencukupi, atas kesepakatan bersama bisa dilakukan penundaan Pilkada DKI," ujar Andrinof.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement