REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan masa darurat selama empat hari pascabencana angin puting beliung. Angin beliung melanda sejumlah kecamatan pada Jumat sore.
"Hasil rapat koordinasi penanganan bencana puting beliung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman bersama camat, SKPD terkait, lurah dan kadus yang wilayahnya terlanda bencana itu serta kepala BPBD Provinsi DIY, sepakat memberlakukan masa darurat mulai Jumat hingga Senin (10/12)," kata Kepala BPBD Sleman, Urip Bahagia, seperti dikutip Antara.
Disamping itu, kata dia, rapat juga menyepakati posko dan dapur umum didirikan di rumah kepala dusun Bromonilan.
Bencana puting beliung terjadi di wilayah Kecamatan Kalasan yang melanda lima dusun di Desa Purwomartani. Kelima dusun itu yakni Bromonilan, Sidokerto, Sambiroto, Sambisari, dan Kadisoko.
Angin puting beliung juga menerjang sejumlah dusun di Kecamatan Ngemplak, yakni Dusun Sempu, Desa Wedomartan, dan di Kecamatan Depok melanda Dusun Mbajeng.
"Di Kecamatan Depok, sebanyak 35 rumah mengalami kerusakan. Di Dusun Sembego, rumah rusak berjumlah 105 unit dan satu unit kandang ternak," katanya.