REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Garut, H Aceng Fikri, akhirnya memenuhi panggilan Polda Jabar, Senin (10/12). Sebelumnya Aceng urung memenuhi panggilan pada Jumat (7/12) dengan alasan sakit.
Pemeriksaan yang belangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin Kasubnit Kamneg, Kompol Eka Mulayana.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Dia diperiksa masih sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul kepada para wartawan.
Seperti diketahui, orang nomor satu di Pemkab Garut ini diperiksa atas dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya. Ia dilaporkan karena Asep merasa ditipu Aceng yang pernah menawarinya posisi wakil bupati Garut yang kosong ditinggalkan Dicky Chandra.
Menurut Martinus, dalam pemeriksaan awal Aceng mendapat 17 pertanyaan. Sejauh ini, kata dia, status Aceng juga masih sebatas saksi.
Sekitar pukul 10.30 WIB Aceng sempat keluar ruangan menuju kamar mandi yang berjarak sekitar 10 meter dari ruang pemeriksaan. Saat keluar ruangan dan dicegat wartawan, Aceng belum mau belum berkomentar.
"Nanti saya belum selesai," kata dia yang buru- buru masuk kembali ke ruang pemeriksaan.