REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Bupati Garut yang juga Anggota DPD RI Aceng Fikri merasa dipermalukan dengan insiden razia oleh Satpol PP Kota Bandung beberapa waktu lalu. Aceng merasa namanya tercemar karena dikira digerebek di sebuah kamar hotel dengan wanita yang bukan istrinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan pihaknya sudah menjalankan razia sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Apalagi razia tersebut merupakan operasi gabungan bersama instansi lainnya seperti TNI dan kepolisian.
"Satpol PP sudah menjalankan sesuai SOP. Itu kan operasi gabungan pasti ada surat tugasnya, kita juga nggak sembarangan," kata Rasdian saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/8).
Ia menegaskan, petugas menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Petugas saat menemukan Aceng Fikri bersama wanita di dalam kamar hotel langsung mengecek identitas yang bersangkutan. Petugas bahkan tidak tahu bahwa yang bersangkutan adalah pejabat.
Karena identitas yang tidak sesuai, tambahnya, sesuai aturan yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk diperiksa. Saat diperiksa diketahui bahwa orang tersebut adalah Aceng Fikri bersama istrinya yang baru dinikahinya sehingga alamat dalam kartu identitasnya tidak sama.
"Kita tahunya (Aceng Fikri) saat beliau sampai ke kantor. Kami bahkan memisahkan beliau dengan yang lainnya saat memberikan keterangan. Setelah menunjukkan buktinya kami sampaikan juga permohonan maaf kalau tidak nyaman. Tapi memang prosedurnya seperti itu," tuturnya.
Ia pun menampik protes Aceng Fikri berkaitan dengan rasa trauma istrinya, termasuk isu sampai diminta membuka pakaian. "Enggak ada sampai sejauh itu. Kami hanya lihat KTP saja," tegasnya.
Oleh karenanya, ia juga tidak mengerti keinginan Aceng Fikri yang berniat menuntut Satpol PP Kota Bandung atas insiden tersebut. Menurutnya, urusan tersebut sudah selesai. Apalagi beliau juga sudah mengkonfirmasi kepada media massa terkait berita penggerebekan tersebut.
Sebelumnya Aceng Fikri buka suara terkait dirinya yang terjaring razia Satpol PP Kota Bandung. Aceng memprotes bahwa saat petugas datang, ia tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan wanita yang bersamanya.
Alih-alih diberikan kesempatan untuk menjelaskan, Aceng justru dibawa bersama istrinya dipaksa naik ke mobil Satpol PP. Mereka berdua dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung dengan cap terjaring razia.
Atas kejadian itu, Aceng telah menyiapkan langkah hukum untuk ditempuh. Ia berencana akan mendatangi lembaga terkait, semisal Komnas HAM atau Komnas Perempuan, untuk menyelesaikan persoalan yang menimpanya itu.