REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama periode Januari hingga Desember 2012, sebanyak 180 becak di Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.
Kasie Sarana Umum Kota Satpol PP Jakarta Utara, Paris Limbong, mengatakan sepanjang tahun 2012 pihaknya telah memusnahkan sebanyak 180 becak yang berada di lima kecamatan dari enam kecamatan di Jakarta Utara.
Kelima kecamatan tersebut yaitu Koja, Tanjung Priok, Cilincing, Penjaringan, dan Pademangan. Sedangkan, di Kecamatan Kelapa gading tidak ada.
"Kebanyakan becak-becak tersebut milik warga perorangan. Tapi, ada juga bosnya yang menyewakan becaknya untuk disewa," ujar Limbong.
Meski telah berulangkali ditertibkan, namun keberadaan becak di wilayah Jakarta Utara tetap marak. Satpol PP Jakarta Utara tiap bulan merazia becak. Becak-becak hasil razia itu langsung dihancurkan dan dikubur di gudang Satpol PP di kawasan Cakung.