REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pusat Laboratorium forensik dan kriminal Polri membongkar makam Nurlaila alias Lala (20) yang diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Briptu RW pada Kamis (18/10) lalu.
"Pembongkaran makam oleh ahli forensik dari Labkrim Polda Makassar (Sulsel) bertujuan untuk dilakukan autopsi terhadap jasad almarhumah," kata Kasat Serse Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribiwanto di Ambon, Rabu.
Autopsi dimaksudkan untuk melengkapi proses pemberkasan perkara yang ditangani aparat Reskrim Polres Ambon sekaligus mengetahui sebab-sebab kematian korban. Autopsi ini juga dimaksudkan sebagai pemeriksaan kematian atau nekropsi. Investigasi medis jenazah diarahkan untuk memeriksa sebab kematian.
Jasa korban ditemukan pertama kali oleh warga dusun Wailusung, Desa Liang, (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (18/10) sekitar pukul 13.00 WIT, dan kondisi mayat wanita muda ini sangat mengenaskan karena tergeletak dalam semak-semak dan penuh luka bakar.
Agung Tribiwanto mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan untuk sementara baru menetapkan satu orang tersangka berinisial Birptu RW, anggota Brimob Polda Maluku.
Pelaku diduga merupakan teman dekat atau pacar korban dan sedang hamil muda, namun pelaku mengaku tidak menghendaki kehamilan tersebut karena ada indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam hubungan asmara mereka atau ada cinta segitiga.
"Modus operandinya, pembunuhan ini diduga karena kehamilan korban yang tidak dikehendaki pelaku akibat keterlibatan pihak ketiga. Tapi yang jelas oknum pelakunya sudah ditahan di Mapolres Ambon untuk menjalani proses pemeriksaan," katanya.