Rabu 12 Dec 2012 20:46 WIB

Pengacara DS Berkelit tak Tahu Informasi Penting Sukotjo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Juniver Girsang
Juniver Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka sekaligus saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang, meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya kembali karena memiliki informasi penting.

Sementara Irjen Djoko Susilo (DS) melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, mengaku tidak mengetahui informasi penting yang dimiliki Sukotjo.

"Saya tidak bisa komentar mengenai itu, kita serahkan saja ke KPK," kata Juniver, yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (12/12).

Juniver menambahkan, KPK akan menentukan apakah relevan atau tidak terhadap informasi penting yang dimiliki Sukotjo terkait kasus simulator SIM dan plat nomor. Ia mengaku kliennya siap mengikuti setiap proses dan berharap dapat berjalan lebih cepat.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Djoko Susilo dalam kasus plat nomor kendaraan, ia berkelit sampai saat ini tidak mendapatkan informasi dan juga tidak ditanyakan kepada kliennya pada saat pemeriksaan oleh penyidik.

Kalaupun ada barang bukti yang akan diserahkan Sukotjo kepada penyidik, tentunya harus dikonfirmasi lagi kepada Djoko Susilo. "Kita tidak pernah dikonfirmasi mengenai barang bukti itu. Kami yakin barang bukti itu adalah alat bukti yang perlu dikonfirmasi lagi ke DS (Djoko Susilo)," tegas Juniver.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement