Jumat 14 Dec 2012 15:19 WIB

Sampel Daging Masuk IPB dan BPOM

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Mansyur Faqih
Pedagang kembali berjualan daging sapi di los penjualan daging Pasar Senen, Jakarta, Senin (19/11).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang kembali berjualan daging sapi di los penjualan daging Pasar Senen, Jakarta, Senin (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Perdagangan telah mengambil sampel daging giling dan bakso di berbagai daerah. Sampling dilakukan di pasar Rawamangun, pasar Senen, Cempaka Putih dan pasar Dermaga, Bogor.

Wakil Mendag Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang terkait dugaan penggunaan daging babi oleh pedagang bakso.

“Sebagaimana harga daging sapi akhir-akhir ini meningkat cukup tinggi tampaknya hal itu mendorong praktek perdagangan yang tidak patut,” ujar Bayu, Jumat (14/12).

Bayu mengatakan kementrian perdagangan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terkait konsumsi barang-barang yang beredar di pasaran. Makanya saat ini dilakukan pengujian di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) dan di Badan Pengujian Obat dan Masalah (BPOM). 

Bayu mengatakan, hasil uji lab ini bisa menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyelidikan hingga di ranah pidana. Jika menggunakan UU Perlindungan Konsumen, pelaku bisa terkena jerat hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar atas tuduhan pengelabuhan konsumen.

Harga daging sapi di berbagai daerah masih berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu. Sementara, harga daging babi yang berasal dari peternakan babi hanya Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu per kilo. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement