Ahad 16 Dec 2012 18:44 WIB

Banyak Penumpang Bertelepon di Pesawat

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Heri Ruslan
Mudik dengan pesawat di Bandara Soekarno Hatta
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Mudik dengan pesawat di Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA –- Larangan untuk mematikan pesawat handphone di dalam pesawat, saat ini tidak berlaku. Ini lantaran sambungan listrik di Bandara Soekarno Hatta yang terputus, dan mengakibatan pesawat tertunda tinggal landas karena belum mendapat izin terbang.

Akibatnya, saling bertelepon di dalam pesawat pun terjadi antara penumpang di dalam pesawat dengan sanak keluarga mereka. Mereka kebanyakan mengabarkan jika mereka masih berada dalam pesawat, dan pesawat belum bergerak meninggalkan hanggar.

‘’Banyak penumpang yang mengeluarkan gadget masing-masing. Dan tidak ada larangan dari pramugari,’’ ujar Meiliani Fausiah, salah seorang penumpang yang ada dalam pesawat GA0258 tujuan Yogyakarta, Ahad (16/12).

Meiliani mengatakan, pengumuman melalui speaker pesawat kembali menyampaikan jika listrik di bandara sudah mulai berfungsi kembali. ‘’Namun pesawat kami diperintahkan untuk mundur karena prioritas akan diberikan terlebih dahulu pada pesawat yang akan mendarat,’’ ujarnya.

Penumpang lain, Andhika mengaku sangat sangat kesal dan jengkel  dengan kejadian ini. ‘’Seharusnya bandara yang bertaraf internasional, hal seperti ini tidak perlu terjadi. Kalaupun terjadi semestinya diantisipasi secepatnya,’’ ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement