Senin 17 Dec 2012 18:04 WIB

Pengusaha Minta Nama Produk Bermasalah Diumumkan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Indah Wulandari
Sampel bakso diteliti
Foto: antara
Sampel bakso diteliti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengklarifikasi oknum pelaku penyalahgunaan sertifikat halal yang diisi dengan produk non halal.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mewanti-wanti jangan sampai temuan kasus itu merugikan pengusaha yang menggunakan sertifikat halalnya secara benar.

"Harus mengumumkan (nama perusahaan dan produk) yang tidak sesuai itu. Jangan sampai ulah seseorang pengusaha jadi rugi semua," ujar Adhi, Senin (17/12).

Beberapa hari lalu, dari hasil pengambilan sampel oleh suku Dinas Peternakan Jakarta Barat, ditemukan produk bakso dalam kemasan Planetaria 56, yang diproduksi PD Usaha Food, Tangerang menunjukkan adanya campuran daging babi. Sejauh ini, kata Adhi di beberapa daerah masyarakat cukup was-was mengkonsumsi bakso.

"Tentunya kalau itu sudah ada sertifikat halalnya berarti kan manipulasi. Kalau manipulasi pengusaha harus bertanggung jawab," katanya.

Adhi mengatakan BPOM dan MUI harus bekerja lebih keras lagi melakukan sertifikasi dan pengawasan produk-produk yang sudah mendapatkan label halal. BPOM dan MUI, harapnya, harus memiliki anggaran yang lebih untuk memberi kepastian dan jaminan pada produk-produk yang terbukti sudah memiliki stempel halal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement