REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan perlu langkah terobosan melalui peraturan untuk mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.
"Kalau tidak ada perubahan pola pikir pemimpin dan publik, maka sejarah tidak akan berubah," kata Zulkifli dalam diskusi Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendikiawan Muslim SE-Indonesia (ICMI), Rabu (19/12). Dalam dikusi bertajuk "Penataan Kembali Sistem Ekonomi untuk Mengembangkan Sumber Daya Alam dan Kemandirian Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan", ia mengatakan, pemerintah yang kurang mandiri dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA), terutama tambang, berdampak kepada peningkatan ekonomi yang kurang nyata.
Menurut dia, saat ini dalam peraturan mengenai mineral dan batu bara serta kehutanan, tidak ada kewenangan pemerintah pusat secara langsung."Kewenangannya 85 persen ada di kabupaten dan 15 persen di provinsi dan pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada moratorium perizinan pemanfaatan SDA skala besar seperti Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang Moratorium Ijin Pemanfaatan Hutan Alam Primer. Selain itu, lanjutnya, perizinan rakyat lebih diprioritaskan dibandingkan izin perusahaan seperti Hutan Tanam Rakyat (HTR) dan Hutan Desa.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Kehormatan ICMI Adi Sasono mengatakan saat ini terjadi jarak yang besar antara prestasi ekonomi Indonesia dengan kondisi ekonomi riil di masyarakat.Dia mencontohkan maraknya pembangunan ritel modern menimbulkan dampak negatif pada matinya sektor ekonomi riil di masyarakat.
Adi menjelaskan ketergantungan ekonomi Indonesia kepada asing tentu mengancam ekonomi nasional. Menurutnya, ICMI memiliki posisi strategis dalam menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah."ICMI harus menyampaikan hal ini secara jujur, sebab kalau tidak maka kolonialisasi dalam perdagangan, ritel, dan wilayah akan terjadi," katanya.