REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan menunda pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, Rabu (19/12). Djoko, rencananya, hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain pada kasus yang sama.
"Untuk kasus korlantas hari ini, kami menjadwalkan DS (Djoko Susilo) diperiksa. Namun karena yang bersangkutan sedang sakit maka pemeriksaan ditunda," kata Johan Budi dalam konferensi pers Gedung KPK di Jakarta, Rabu (10/12).
Pemeriksaan Djoko Susilo, menurut Budi, kali ini dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Kakorlantas Brigjen Didik Purnomo.
Juniver Girsang, pengacara Djoko Susilo, menyebutkan bahwa kliennya membutuhkan istirahat akibat sakitnya tersebut dan meminta penangguhan jadwal pemeriksaannya di KPK pada Rabu.
"Beliau memang kurang enak badan saja, butuh istirahat," kata Juniver saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/12). Djoko Susilo telah ditahan di Rutan KPK di Denpom Guntur sejak Senin (3/12) atau terhitung dua minggu hingga hari ini.
Menurut Juniver, Djoko Susilo telah mengajukan penangguhan pemeriksaan jangka waktu tiga hari sampai satu minggu.
"Kalau Pak Djoko sudah membaik, nanti kami informasikan lagi, mungkin butuh istirahat sekitar 3 hari sampai seminggu," ujar Juniver.